Friday, December 31, 2010

Jangan Melanggar Peraturan

Di daerah Jakarta Selatan, ada seruas jalan yang dibuat satu arah kalau pagi hari. Peraturan ini hanya berlaku di hari kerja saja. Jadi, di bawah tanda verboden (dilarang masuk) di salah satu ujung jalan itu terpasang plang tambahan:


[06.00 - 09.00]
[Kecuali Hari Kerja]


Hari ini, Jumat tanggal 31 Desember 2010, hari terakhir di tahun 2010 adalah juga hari kerja terakhir di tahun ini. Hari ini bukan hari libur bukan pula hari cuti bersama. Warna angka 31 di kalender Desember 2010 pun sama seperti warna hari kerja lainnya. Tidak berwarna merah.
Artinya, di seruas jalan di daerah Jakarta Selatan tersebut masih berlaku aturan satu arah.

Tapi apa yang terjadi pagi ini ?
Ketika lewat di sana sekitar jam 8.30, banyak kendaraan yang menerabas tanda verboden itu sehingga membuat kaget karena seharusnya ini masih jalan satu arah. Kalau sepeda motor yang menerabas, itu sudah biasa. Sudah kejadian sehari-hari. Banyak pengendara sepeda motor yang tidak mengerti peraturan lalu lintas, membahayakan keselamatan dirinya dan orang lain.

Namun pagi ini tidak hanya sepeda motor, mobil-mobil pribadi pun ikut-ikutan melanggar peraturan.
Mungkin alasannya: ah, ini kan mau tahun baru. Sudah mau libur. Atau: sebentar lagi juga sudah jam 9.

Inilah mentalitas bangsaku. Kalau ada alasan untuk mengambil keuntungan, walaupun melanggar peraturan, maka akan diambilnya keuntungan itu. Biarpun harus merugikan orang lain.

Para pedagang kaki lima yang berjualan memakan badan jalan, sepeda motor yang berjalan melawan arah, angkutan umum yang ngetem di perempatan, petugas yang memungut uang pelicin untuk mengurus surat-surat, dan seterusnya, pada hakikatnya adalah korupsi. Korupsi adalah mengambil keuntungan dengan melanggar peraturan atau merugikan orang lain.

Jadi, dari rakyat kecil sampai pejabat tinggi sebenarnya sama saja. Kalau pejabat tentu korupsinya besar karena kekuasaannya juga besar. Pejabat menengah korupsinya menengah. Kalau rakyat kecil korupsinya juga kecil-kecilan.
Di kantor korupsi, di jalan korupsi, di pasar korupsi, di organisasi korupsi. Bahkan ditempat hiburan pun bisa korupsi, misalnya calo tiket.

Kalau peraturan lalu lintas - yang dibuat untuk keselamatan bersama - saja dilanggar, apalagi peraturan yang dibuat untuk melindungi orang lain. Misalnya peraturan persaingan usaha yang sehat, peraturan merokok di area umum, peraturan anti korupsi, dan seterusnya.

Negara yang bisa maju adalah negara yang penduduknya taat pada peraturan. Negara terbelakang adalah negara tanpa aturan. Atau punya aturan tapi tidak diindahkan.

Mari kita taati semua peraturan. Jangan ikuti orang lain yang melanggar peraturan. Karena semua itu akan ada balasannya kelak di akhirat.